News
Jumat, 13 Agustus 2010 - 10:41 WIB

Pemerintah buy back SUN Rp 168 M

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Keuangan telah melakukan transaksi pembelian kembali SUN secara langsung di pasar sekunder dengan menggunakan fasilitas dealing room DJPU pada Kamis (12/8).

Transaksi SUN secara langsung ini ditujukan unuk melakukan pengelolaan portofolio SUN, yaitu dengan mengurangi jumlah SUN yang tidak likuid dan SUN yang jangka waktu jatuh temponya pendek. “Transaksi tersebut dilakukan dengan tetap memepertimbangkan efektivitas biaya bagi pemerintah,” ujar Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto dalam siaran persnya, Jumat (13/8).

Advertisement

SUN yang ditransaksikan pada hari ini meliputi 1 Seri SUN yang dibeli Pemerintah senilai Rp 168 miliar. Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang SUN, Menetri Keuagan menetapkan hasil pelaksanaan transaksi SUN secara langsung sebagai berikut: Seri ZC0003, jatuh tempo pada 20 November 2012 dengan jumlah pembelian sebanyak 168 ribu unit atau memiliki nominal Rp 168 ribu, harga rata-rata tertimbangnya sebesar 85,6%.

Setelmen hasil pelaksanaan transaksi langsung ini akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2010, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“SUN yang dibeli kembali oleh Pemerintah melalui transaksi SUN secara langsung sebesar Rp 168 miliar dinyatakan lunas dan tidak berlaku lagi,” jelas Rahmat.

Advertisement

Transaksi langsung ini diatur dala Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2010 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.08/2008 tentang Transaksi SUN secara langsung.

dtc/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : SUN
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif