Soloraya
Jumat, 13 Agustus 2010 - 14:20 WIB

Pelaku Curanmor di Kudus ditangkap di mesjid Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos) — Dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kaliwungu, Kudus, masing-masing Ahmad Sholeh, 16, warga Jepara dan Muhammad Sholikhin, 17, warga Karanggede, Boyolali berhasil ditangkap aparat Polsek  Sidoharjo di sekitar Mesjid Al Huda, Sidoharjo, Sragen, Jumat (13/8) siang.

Dari tangan kedua tersangka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa motor Honda Revo tanpa pelat nomor.

Advertisement

Peristiwa penangkapan dua pelaku Curanmor itu bermula saat adanya kecurigaan warga terhadap dua orang yang beristirahat di masjid. Warga segera melaporkan hal itu ke anggota Polsek Sidoharjo yang usai salat.

Dua pemuda langsung dibawa ke Mapolsek Sidoharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui

Kapolsek Sidoharjo AKP Sartu membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pengembangan, kata dia, ternyata dua tersangka melakukan Curanmor di wilayah hukum Kaliwungu, Kudus.

Advertisement

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ditangkap Pelaku Curanmor
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif