Dari tangan kedua tersangka, aparat berhasil menyita barang bukti berupa motor Honda Revo tanpa pelat nomor.
Peristiwa penangkapan dua pelaku Curanmor itu bermula saat adanya kecurigaan warga terhadap dua orang yang beristirahat di masjid. Warga segera melaporkan hal itu ke anggota Polsek Sidoharjo yang usai salat.
Dua pemuda langsung dibawa ke Mapolsek Sidoharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kapolres Sragen AKBP IB Putra Narendra melalui
Kapolsek Sidoharjo AKP Sartu membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pengembangan, kata dia, ternyata dua tersangka melakukan Curanmor di wilayah hukum Kaliwungu, Kudus.
trh