Soloraya
Jumat, 13 Agustus 2010 - 21:21 WIB

Komisi III: Kandangkan bus tak layak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi III DPRD Solo mengingatkan, bus yang dinyatakan tidak layak jalan jangan sampai dipaksakan tetap beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

Ketua Komisi III, Honda Hendarto menjelaskan, saat Dinas Perhubungan menyatakan bus dalam kondisi tidak layak maka perusahaan otobus (PO) harus mematuhi dengan mengandangkan bus tak layak. “Kalau tidak layak jalan ya tidak boleh beroperasi. Daripada nanti berisiko dan membahayakan penumpang,” ungkap Honda kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (13/8).

Advertisement

Sekretaris Komisi III, Umar Hasyim mengatakan, ketidaklayakan bus ada tingkatannya, sehingga jika sudah melebihi ambang batas, maka Dishub harus mengambil tindakan tegas dengan melarang bus itu beroperasi selama Lebaran dan mengandangkannya. “Tidak layak jalan itu ada tingkatannya. Kalau benar-benar tidak layak harus dikandangkan,” tegas Umar.

Umar mengatakan, Dishub juga harus proaktif melakukan pemantauan ke lapangan terutama ke terminal untuk mengecek kondisi bus secara umum. Selain itu, tes juga harus dilakukan terhadap kru bus, terutama sopir bus. Fisik dari sopir bus, kata Umar, harus dicek, termasuk mengandung kadar alkohol tidak.

Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 10 persen armada angkutan Lebaran yang disiapkan sejumlah perusahaan otobus (PO) di wilayah Unit Pelayanan (UP) Perhubungan Wilayah Surakarta, dalam kondisi tidak layak jalan. Sebab, kendaraan-kendaraan tersebut dinyatakan belum memenuhi kelengkapan administrasi maupun kelengkapan teknis.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Bus Tak Layak
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif