Soloraya
Jumat, 13 Agustus 2010 - 15:06 WIB

Eks Kaling dan WB SD mengadu ke DPRD Wonogiri

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Sejumlah tenaga pengajar wiyata bakti sekolah dasar (WB SD) dan eks kepala lingkungan (Kaling) di Wonogiri, Jumat (13/8) mendatangi Gedung DPRD, untuk mengadukan permasalahan terkait terbitnya surat edaran (SE) Kementerian PAN No 5/2010 tentang pendataan tenaga honorer.

Tujuan mereka agar bisa ikut didata dan dilaporkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN). Para tenaga honorer tersebut khawatir jika tidak segera dilakukan pendataan, pengalaman 2006 lalu akan terulang lagi. Saat itu, Wonogiri tidak mengirimkan data tenaga honorer ke Kementerian PAN sehingga dianggap bahwa di Wonogiri sudah tidak ada tenaga honorer.

Advertisement

“Dalam SE Men PAN No 5/2010 ini jelas tertulis jika sampai 31 Agustus 2010 daerah tidak mengirimkan data tenaga honorer, akan dianggap bahwa di daerah itu sudah tidak ada tenaga honorer. Lalu kami dan pengabdian kami dianggap apa? Padahal kami juga mendapat tunjangan fungsional dari APBD,” jelas Ketua Forum Guru WB SD Wonogiri, Sunarto kepada wartawan seusai hearing dengan Komisi A dan D DPRD di Ruang Paripurna, hari itu.

Sunarto mengungkapkan hingga saat ini masih ada 100-an guru WB SD yang belum diangkat menjadi CPNS. Angka yang hampir sama diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Wonogiri, Soesetijo. Menurutnya, berdasarkan pendataan 2005 lalu, ada 118 guru WB SD yang masuk kategori MS-B dan empat di antaranya sudah diangkat menjadi CPNS.

Sementara itu, perwakilan paguyuban eks Kaling, Warno mengungkapkan ada 206 eks Kaling yang saat ini masih aktif bekerja sebagai tenaga administrasi di kantor-kantor desa dan belum diangkat menjadi CPNS. Mereka juga berharap bisa diikutkan dalam pendataan sesuai SE Men PAN No 5/2010.

Advertisement

Menanggapi keluhan tersebut, para anggota DPRD baik dari Komisi A maupun D sepakat meminta BKD tidak mempersulit pendataan para tenaga honorer. Mereka minta BKD mendata semua tenaga honorer yang SK pengangkatannya tahun 2005, tidak peduli mereka termasuk golongan apa.

Kabid Pengembangan Karir Pegawai BKD, Sru Hardoyo akhirnya menawarkan agar pendataan tetap dilaksanakan sesuai SE dan tenaga honorer itu akan tetap dicatat sebagai kategori B.

“Selanjutnya, hasil hearing ini akan kami konsultasikan ke Kementerian PAN,” kata Sru.

Advertisement

shs

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif