Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk mengawasi pembangunan gedung yang diprediksi akan menghabiskan biaya Rp 1,16 triliun itu.
“Jika KPK diminta mengawasi dalam pengertian monitoring kelembagaan, tentu kita siap,” tegas juru bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Jumat (13/8).
Johan menjelaskan, pengawasan itu bukan berarti KPK meneliti setiap barang yang akan dibeli dalam pembangunan gedung itu. “Bukan seperti itu,” lanjutnya.
Untuk soal audit anggaran, menurut Johan, itu merupakan wewenang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Itu tugasnya BPK atau auditor negara, bukan KPK,” tegas Johan.
Pembangunan gedung berlantai 36 ini diperkirakan akan menyedot APBN sebesar Rp 1,16 triliun. Bila fasilitasi isi gedung serta teknologi informasi dimasukkan ke dalam anggaran, jumlahnya bisa membengkak mencapai Rp 8 triliun.
dtc/nad