Soloraya
Jumat, 13 Agustus 2010 - 23:31 WIB

Dana percepatan dialokasikan untuk ruang kelas rusak

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Dana percepatan yang bersumber dari APBN Perubahan senilai Rp 700 juta bakal diperuntukkan untuk membiayai perbaikan ruang kelas yang rusak di sejumlah sekolah dasar (SD) di Boyolali.

Kasi Sarana Prasarana TK dan SD, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali, Sri Hardjanti menjelaskan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2010 ini khusus digunakan untuk peningkatan mutu sekolah, misalkan pembangunan perpustakaan, pengadaan buku, dan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sehingga, DAK 2010 tidak akan dipergunakan untuk pembangunan fisik ruang kelas yang rusak.

Advertisement

“DAK 2010 untuk pendidikan di tingkat SD untuk peningkatan mutu. Dan itu sesuai dengan petunjuk teknis dari pusat. Kalau dialihkan untuk perbaikan gedung sekolah atau ruang kelas justru akan menyalahi aturan,” papar Sri Hardjanti saat dijumpai Espos, Jumat (13/8), di ruang kerjanya.

Data yang dihimpun Disdikpora dari 19 kecamatan, ternyata bukan hanya ruang kelas SD di Wonosegoro saja yang mengalami kerusakan. Data kerusakan gedung atau ruang kelas SD Boyolali 2009/2010 yang disampaikan ke Disdikpora yakni 725 ruang  kelas untuk kategori rusak berat, 121 ruang kelas untuk kategori rusak sedang, dan rusak ringan sejumlah 12 ruang. Kerusakan ruang kelas tersebut tersebar di seluruh  kecamatan di Boyolali.

Dana percepatan Rp 700 juta itu, lanjutnya, tentu tidak akan mampu meng-cover, perbaikan keseluruhan ruang kelas SD yang rusak di Boyolali. Untuk itu, Disdikpora melakukan prioritas berdasarkan beratnya tingkat kerusakan ruang kelas tersebut.

Advertisement

“Setelah ada laporan dari masing-masing SD negeri di 19 kecamatan, maka Disdikpora melakukan survei ke sekolah yang bersangkutan. Rencananya, dana percepatan senilai Rp 700 juta itu akan dialokasikan untuk perbaikan ruang kelas di sejumlah SD antara lain yang berada di Wonosegoro, Kemusu, Nogosari, Musuk, dan Cepogo. Dengan masing-masing perbaikan untuk satu ruang kelas senilai Rp 50 juta,” papar dia.

Namun, penerima dana percepatan untuk ruang kelas yang rusak itu masih bakal kembali digodok bersama berbagai pihak. Hardjanti menambahkan, DPRD Boyolali pernah meminta untuk kembali melakukan survei ulang. “Jadi nanti akan kembali disurvei mana yang lebih pantas untuk diprioritaskan mendapatkan bantuan perbaikan ruang kelas SD dari dana percepatan itu. Yang melakukan survey juga tidak hanya Disdikpora saja, namun melibatkan berbagai pihak seperti Bapeda, pengendalian pembangunan, dan lain-lain,” tuturnya. Sementara itu, bagi ruang kelas di sejumlah SD yang belum bisa diperbaiki dari alokasi dana percepatan itu, akan diusulkan pada DAK tahun berikutnya.

hkt

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dana Percepatan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif