Sukoharjo (Espos)–Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) memastikan dana aspirasi untuk legislatif tak bisa dianggarkan melalui APBD-Perubahan tahun ini.
Selanjutnya, kebutuhan dana aspirasi baru bisa dianggarkan pada tahun depan melalui APBD penetapan. Hal tersebut disampaikan Kepala DPPKAD, Agus Santosa kepada wartawan, Jumat (13/8). “Kalau melihat kondisi anggaran sekarang khususnya yang ada di perubahan, kelihatannya dana aspirasi memang tak bisa. Jadi apabila ada permintaan dana aspirasi, baru bisa dianggarkan pada tahun depan atau melalui APBD 2011,” ujarnya.
Agus menambahkan, riil sisa uang yang ada di anggaran perubahan tinggal Rp 3,2 miliar. Dana tersebut kini sudah dibagi-bagi untuk menutup kebutuhan belanja puluhan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Memang kalau tambahan pendapatan di anggaran perubahan ada sekitar Rp 50 miliar lebih. Tapi sebagian kan sudah digunakan untuk keperluan pengalihan anggaran di beberapa SKPD. Jadi memang riil anggaran yang tersisa tinggal Rp 3,2 miliar,” tandasnya.
Dengan sisa dana tersebut, Agus menambahkan, tidak mungkin cukup apabila masih digunakan untuk membiayai kegiatan aspirasi dewan. Hal senada dijelaskan anggota Banggar, Hasman Budiadi. “Dari semula kami sudah tahu kalau anggaran untuk dana aspirasi tidak ada. Namun mengenai munculnya usulan dana aspirasi itu kan memang usaha rekan-rekan,” ujarnya. Pada prinsipnya, Hasman menuturkan, dana yang tersisa dalam anggaran perubahan diprioritaskan untuk belanja langsung yang langsung bersentuhan dengan kepentingan masyarakat.
aps