Walikota Solo, Joko Widodo telah melayangkan surat ke DPRD Solo untuk meminta persetujuan DPRD untuk penggunaan anggaran mendahului APBD Perubahan senilai Rp 40.448.878.000 untuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru.
Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto menjelaskan, eksekutif telah melayangkan surat untuk meminta persetujuan adanya dana mendahului anggaran. “Itu untuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru PNS daerah periode Januari-Juli 2010,” ungkap Supriyanto kepada wartawan di Gedung Dewan, Jumat (13/8).
Besaran tunjangan profesi adalah satu kali gaji pokok. Sedangkan tambahan penghasilan guru PNS adalah Rp 250.000/bulan. “Ini suratnya sudah masuk. Akan kami setujui agar bisa segera dicairkan. Semoga bulan ini bisa cair,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Namun, Supriyanto mengingatkan, DPRD akan meminta data base mengenai guru-guru yang menerima tunjangan profesi dan tambahan penghasilan itu. “Yang penting Disdikpora memberikan data base dulu. Pengalaman tahun lalu sisa cukup banyak dan kembali ke kas negara. Kalau datanya siap, tentu pencairannya juga akan semakin cepat,” kata dia.
dni