Jakarta–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan menyebar tim pengawas untuk merazia makanan kadaluwarsa menjelang Lebaran. Penjual makanan kadaluwarsa bakal kena sanksi.
“Kita akan intensifkan itu. Seluruh Balai Besar dan BPOM akan turun ke lapangan,” kata Kepala BPOM Kustantinah di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/8).
Saat ini, menurutnya, belum banyak yang membuat parsel di awal Ramadan ini. Seluruh stakeholder dan tim pengawasan akan bergerak secara terpadu. “Razia digelar secara mendadak dan penuh kerahasiaan. Kalau bilang-bilang nanti bocor,” ujar dia.
Menurut Kustantinah, pihak yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Sanksi bermacam-macam jenisnya. “Kalau ditemukan barang kadaluwarsa harus dimusnahkan di tempat. Kalau melanggar label tidak ada bahasa Indonesianya harus diganti labelnya sehingga orang mengerti apa saja isinya,” papar Kustantinah.
Selain itu, produser dan pemilik toko yang ‘nakal’ bisa dipidanakan. “Bisa dipidana, tergantung kesalahan. Tetapi, bagi produsen dan toko, mereka lebih takut sanksi administrasi. Mereka takut toko atau pabriknya ditutup. Ini yang lebih membuat jera dan membuat takut,” jelasnya.
dtc/ tiw