Soloraya
Jumat, 13 Agustus 2010 - 19:42 WIB

Anggaran terbatas, DP2D ajukan anggaran ke Provinsi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Keterabatasan anggaran di APBD Kabupaten Sragen membuat Dinas Perdagangan dan Perpajakan Daerah (DP2D) Sragen mengajukan anggaran senilai Rp 521 juta ke Provinsi Jateng untuk pembuatan sekat dan rollingdoor los di Pasar Bunder pascakebakaran.

Kepala DP2D Sragen, Adi Dwijantoro saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Jumat (13/8), mengungkapkan, dari hasil perhitungan kerugian akibat kebakaran mencapai Rp 521 juta.

Advertisement

Untuk sementara, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) hanya baru melakukan normalisasi bangunan dulu, yang penting tempat bisa digunakan pedagang.

“Kalau menggunakan los dulu tidak masalah, hanya keamanan dagangan tidak terjamin, karena belum ada sekat dan rollingdoor. Ya, lebih baik pedagang tetap menunggu dulu. Mengenai permintaan pedagang yang meminta sekat dari bahan seng atau alumunium, ya kemungkinan tidak bisa terwujud. Pengajuan anggaran tersebut didasarkan pada perhitungan pembuatan sekat dari kayu, bukan dari seng,” tegas Adi yang didampingi Kabid Pengelolaan Pasar DP2D
Sragen, Heru Martono.

Dia berharap pengajuan bantuan ke provinsi lewat DPU segera cair. Sebelumnya Pemkab telah berkomunikasi dengan Pemprov terkait kebutuhan anggaran itu.

Advertisement

“Nah, dari Pemprov menyarankan agar mengajukan proposal. Akhirnya proposal sudah diajukan. Tinggal Provinsi mau memberi anggaran berapa, nanti ada pendampingan dari APBD,” imbuh Adi.

trh

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Anggaran Terbatas DP2D
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif