Kuala Lumpur–Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia bernama Mustawan Ahbab, 34. Dia diduga terkait jaringan teroris Abu Bakar Ba’asyir di Aceh.
Seperti diberitakan kantor berita Malaysia Bernama dan dilansir The Star, Kamis (12/8) Mustawan yang ditangkap di Bukit Indah, Ampang, Selangor, pada Rabu (11/8) diduga terkait langsung dengan jaringan Aceh.
Mustawan juga berprofesi sebagai marketing executive di suatu perusahaan.
Sedangkan 2 warga negara Malaysia lain yang ikut ditangkap adalah Sheikh Abdullah Sheikh Junaid, 70, yang menjadi managing director di perusahaan yang sama yang tak disebutkan namanya itu. Sementara Samsul Hamidi, 34, disebutkan sebagai kontraktor.
Sumber intelijen regional mengatakan polisi sudah memantau aktivitas ketiganya sebelum penangkapan Ba’asyir tanggal 9 Agustus 2010.
dtc/rif