Soloraya
Rabu, 11 Agustus 2010 - 15:00 WIB

Puasa, tidak ada pengawasan khusus terhadap PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos) –Pemerintah Kota (Pemkot) Solo  tidak akan melakukan pengawasan secara khusus selama bulan puasa.

Namun, Walikota Solo, Ir Joko Widodo (Jokowi) meminta agar PNS-PNS di lingkungan Pemkot Solo tetap menegakkan disiplin dalam mematuhi jam kerja yang telah ditentukan.

Advertisement

“Yang jelas kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap dikedepankan,” tandas Jokowi

Seperti diberitakan SOLOPOS, Rabu (11/8), selama bulan Ramadan, pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipastikan tetap buka. Namun jam kerja jajaran PNS di lingkungan Pemkot setempat akan dikurangi.

Bila pada hari biasanya, jam kerja PNS hari Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 WIB hingga 15.30 WIB, selama puasa mereka akan masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB (bukan 12.30 WIB seperti diberitakan kemarin-red).

Advertisement

Sementara pada hari Jumat, selama puasa jam kerja PNS dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB. Hal itu berlaku untuk jam kerja PNS dengan pelaksanaan lima hari kerja SKPD.

Sedangkan untuk jam kerja PNS dengan pelaksanaan enam hari kerja SKPD, jam kerja selama bulan Puasa untuk hari Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00-13.30 WIB, hari Jumat pukul 08.00-11.00 WIB dan hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB.

Jokowi menambahkan, pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang melanggar ketentuan jam kerja selama bulan Puasa yang telah diinstruksikan melalui surat edaran (SE) No 800/4921/2010 tentang penegasan kembali ketentuan jam kerja yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Advertisement

“Sanksi yang dikenakan untuk PNS yang melanggar ketentuan jam kerja selama bulan Puasa akan sama seperti sanksi atas pelanggaran jam kerja pada hari-hari biasa,” tegas Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), ketika ditemui wartawan di Balaikota Solo, Rabu (11/8).

sry

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif