Sragen (Espos)--Pemkab Sragen baru mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,5 miliar pada APBD 2010 untuk anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2011.
Padahal, alokasi anggaran untuk Pilkada 2011 mencapai Rp 12,64 miliar dengan asumsi hanya satu putaran. Namun jika Pilkada mendatang berlangsung sampai dua kali, maka kebutuhan anggarannya mencapai Rp 17,7 miliar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Agus Riewanto saat ditemui Espos di Kantor Dinas Bupati Sragen, Rabu (11/8), di sela-sela rapat forum pimpinan daerah Sragen.
Menurut Agus, Pemkab Sragen baru mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,5 miliar pada APBD 2010. Dengan demikian, tegasnya, anggaran Pilkada masih kurang sekitar Rp 9,14 miliar.
“Kemungkinan kekurangan alokasi anggaran itu bakal dialokasikan pada APBD 2011 mendatang. Alokasi anggaran tahun ini bakal digunakan untuk melengkapi badan kerja KPU, seperti pembentukan panitia pemutakhiran data pemilih (PPDB), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Selain itu juga digunakan untuk pengolahan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Agus.
trh