Soloraya
Rabu, 11 Agustus 2010 - 15:46 WIB

Masalah reklame, Komisi III pertemukan Aspro-DPPKA

Redaksi Solopos.com  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Komisi III DPRD Solo akan mempertemukan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan (Aspro) Solo membahas permasalahan reklame di Kota Solo.

Rencananya, Komisi III akan melakukan rapat kerja dengan DPPKA dan Aspro, Kamis (12/8) ini. “Ya nanti akan dipertemukan agar ada kesamaan visi,” ungkap Ketua Komisi III, Honda Hendarto, Rabu (11/8).

Advertisement

Anggota Komisi IV Abdullah AA mengatakan, pihak Dinas Pengelola Pasar harus dilibatkan karena ada beberapa titik reklame yang juga dikelola oleh DPP. Dia mengatakan, idealnya semua titik reklame melalui proses lelang. Hal itu dilakukan agar ada transparansi.

Abdullah menegaskan, adanya reklame yang tidak dilelang menjadikan pengawasan sulit. Sebab, setiap saat reklame yang ada berubah-ubah. “Makanya lebih baik dilelangkan, jadi pengawasan berapa dana yang masuk itu jelas. Kalau sekarang ini masa dari reklame ada yang tiap bulan atau tiap pekan mengawasinya susah,” terang dia.

Wacana yang berkembang, pengelolaan reklame ditangani oleh satu dinas. Sebelumnya, Aspro mempertanyakan tidak adanya kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan reklame di Solo. Anggota Aspro, Bambang Ari, mengatakan, selama ini reklame ditarget memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp 4 miliar.

Advertisement

“Target yang tidak sedikit. Namun, sebenarnya itu bisa lebih jika pengelolaannya dilakukan secara transparan dan ada kepastian hukum,” tegas Bambang.

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aspro Reklame
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif