Pekanbaru–Pelaku pencurian kendaraan bermotot di Pekanbaru mulai mengarahkan sasaran ke tempat parkir. Menurut Ketua Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Pekanbaru, Acin, di Pekanbaru, Rabu (11/8), di wilayahnya terdapat sindikat pencurian bermotor yang beroperasi di tempat parkir.
“Oleh karena itu, kami meminta agar keputusan Mahkamah Agung (MA) mengenai penggantian atas kehilangan tersebut, perlu dikaji ulang. Keputusan itu memang bagus, tetapi masalahnya di Pekanbaru ada sindikat yang bermain atas kehilangan kendaraan bermotor ini,” kata dia.
Menurut dia, pihaknya selalu melaporkan setiap kehilangan yang terjadi Dikatakan Acin kalau ada kendaraan yang hilang di areal parkir yang dikelola pengelola parkir maka segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Lebih lanjut Acin menjelaskan, kehilangan kendaraan di areal parkir biasanya dilakukan oleh sindikat pencuri kendaraan bermotor yang terorganisir dan dengan modus operandi yang beragam.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM mengatakan bahwa pengelola parkir harus siap menerapkan keputusan MA tersebut karena itu kepada pengelola parkir diharapkan benar- benar membuat pelanggan nyaman dan tidak was- was.
“Tak ada alasan pihak pengelolah tak menerapkan keputusan MA ini. Namun demikian memang tidak semua kendaraan yang hilang bisa diganti, kalau memang itu kesalahan dari pengelola maka pengelola yang menggantinya,” tambah dia.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Sapta Maulana Marpaung, mengatakan pihaknya berupaya menekan tingginya angka pencurian kendaraan bermotor. Baik dengan melakukan pengawasan intensif maupun bekerjasama dengan pihak pengelola parkir.
ant/rif