Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo meminta seluruh kepala sekolah SD tempati rumah dinas.
Sekretaris Disdikpora Untara ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (11/8) mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan aset rumah dinas kepala sekolah SD. Dia menuturkan tinggal dua kecamatan, yakni Laweyan dan Serengan yang belum rampung didata.
“Kami targetkan pendataan rumah dinas kepala sekolah SD rampung 3 hari lagi,” ujarnya.
Untara mengatakan sesuai dengan aturan penggunaan fasilitas rumah dinas kepala sekolah wajib ditempati. Hal ini tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan.
isw