Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencari tahu tentang WNI itu.
“Kita akan coba cek, kontak ke Kuala Lumpur. Belum mendapat jawaban, mungkin sedang tarawih,” ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah ketika dihubungi detikcom, Rabu (11/8).
Faiza pun menyarankan untuk mencek informasi ke Polri, karena bisa jadi sudah ada komunikasi antara Kepolisian Malaysia dengan Polri.
“Kita akan mintakan keterangan. Kalau ada kita akan cepat infokan,” kata dia.
Sebelumnya Kepolisian Malaysia merilis bahwa mereka menangkap seorang WNI dan 2 warga negara Malaysia karena diduga terkait organisasi Islam militan internasional.
Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hassan mengatakan ketiganya ditangkap hari ini di Temerloh, Pahang dan Ampang, Selangor. Ketiga orang itu berusia antara 34-70 tahun.
“Ketiganya dijerat Internal Security Act karena kita yakin bahwa semuanya terlibat aktivitas yang merusak keamanan negara,” kata Hassan.
dtc/nad