News
Rabu, 11 Agustus 2010 - 13:29 WIB

Hendarman tak pernah sebut ada rekaman Ade-Ari

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejaksaan Agung menegaskan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak pernah di depan DPR, menyebut adanya rekaman pembicaraan antara Deputi Direktur Penindakan KPK Ade Rahardja dan tersangka dugaan penyuapan pimpinan KPK Ari Muladi.

Jaksa Agung hanya menuturkan adanya bukti pembicaraan kedua orang tersebut.

Advertisement

“Saya baca transkrip pertemuan DPR dengan Jaksa Agung. Tidak benar Jaksa Agung membocorkan adanya rekaman,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/8).

Kejaksaan Agung mengaku mendapat informasi adanya kontak antara Ade Rahardja dan Ari Muladi dari BAP polisi. Namun demikian, sampai saat ini Kejaksaan belum mendapat bukti rekaman CD atau kaset pembicaraan tersebut.

“Ada hubungan telepon antara Ade dengan Ari, itu dari BAP dari Kepolisian. Belum ada barang bukti yang kita terima, jadi bukan dalam bentuk CD atau kaset, tapi bukti pembicaraan,” jelas Babul sebelumnya.

Advertisement

Polemik soal rekaman Ade-Ari, bermula saat raker Komisi III DPR-Kejagung di Gedung DPR, Senayan, 9 November 2009 silam. Dalam rapat itu, Hendarman memaparkan ada alat bukti yang dimiliki Kejagung yang menunjukkan bahwa Ade terlibat 64 kali hubungan telepon dengan Ari.

“Ari yang bilang tidak kenal dengan Ade, katanya baru sekali ke KPK. Tapi alat bukti ada 6 kali ke KPK, telepon 64 kali,” kata Hendarman ketika itu.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif