News
Rabu, 11 Agustus 2010 - 15:57 WIB

DPR minta BI segera sosialisasi redenominasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XI merestui rencana redenominasi rupiah yang kini sedang digodok Bank Indonesia (BI). Bahkan Komisi XI meminta bank sentral untuk segera melakukan sosialisasi dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Achsanul Qasasi mengatakan redenominasi pada dasarnya sangat baik dan dapat meningkatkan martabat Indonesia dimata internasional.

Advertisement

“Redenominasi sangat baik untuk perekonomian Indonesia. Penyederhanaan rupiah akan menambah prestige dari Indonesia,” ujar Achsanul di Jakarta, Rabu (11/8).

Untuk itu, Achsanul mengatakan tugas Bank Indonesia saat ini adalah melakukan sosialisasi dengan segera mengingat wilayah Indonesia sangat luas dengan penduduk yang beragam.

“Karena redenominasi Indonesia akan berbeda dengan Turki dan Norwegia, kedua negara ini tidak sebesar dan seluas Indonesia,” ungkapnya.

Advertisement

Proses sosialisasi, sambung Achsanul dilakukan untuk meyakinkan masyarakat dan menjelaskan secara detail soal penyederhanaan rupiah dari Sabang sampai Merauke. Sosialisasi akan sangat menentukan keberhasilan proses redenominasi ini.

“Butuh waktu yang panjang untuk sosialisasi, maka harus dilaksanakan sejak sekarang,” tuturnya.

Lebih lanjut Achsanul meminta kepada bank sentral untuk tidak lagi melontarkan wacana-wacana yang dapat meramaikan pasar. Justru menurut Achsanul realisasinya dari wacana tersebut.

Advertisement

“Sudahlah intinya sosialisasi saja dahulu, jangan terlalu semangat melontarkan wacana,” tukasnya.

Seperti diketahui, BI akan melakukan redenominasi rupiah karena uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini Rp 100.000. Uang rupiah tersebut mempunyai pecahan terbesar kedua di dunia, terbesar pertama adalah mata uang Vietnam yang mencetak 500.000 Dong.

BI akan mulai melakukan sosialisasi redenominasi hingga 2012 dan dilanjutkan dengan masa transisi. Pada masa transisi digunakan dua rupiah, yakni memakai istilah rupiah lama dan rupiah hasil redenominasi yang disebut rupiah baru. Redenominasi diharapkan bisa tuntas pada tahun 2022.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif