Soloraya
Rabu, 11 Agustus 2010 - 16:54 WIB

Besok, Pokja dan Tim Penanggulangan Banjir diklarifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Danang Nur Ihsan  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pokja dan Tim Penanggulangan Banjir Pemkot Solo bakal diklarifikasi Komisi III dan IV DPRD Solo, Kamis besok (12/8), terkait adanya indikasi penyimpangan dana bantuan relokasi warga bantaran Bengawan Solo.

Klarifikasi dari gabungan komisi itu dilakukan setelah Komisi III yang membidangi anggaran dan Komisi IV yang membidangi kemasyarakatan menemukan kesejumlah kejanggalan dalam inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/8).

Advertisement

“Nanti gabungan komisi yang akan meminta klarifikasi dari semua pihak. Ini tindak lanjut dari Sidak kemarin sehingga mereka semua akan diminta klarifkasi,” ungkap Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto di Gedung Dewan, Rabu (11/8).

Mereka yang akan dimintai klarifikasi adalah sub-Pokja, Pokja dan lurah dari enam kelurahan, Bapermas & P3AKB, Bappeda, DPPKA, Bagian Hukum dan HAM dan Inspektorat.

Supriyanto mengatakan, mereka semua akan diklarifikasi secara bersamaan karena terlibat terhadap penangganan banjir. Dia menyatakan, Pokja memiliki peran besar dalam penyaluran dana relokasi itu. Sedangkan, sejumlah SKPD itu tergabung dalam Tim Penanggulangan Banjir Pemkot Solo.

Advertisement

“Dari Sidak dan laporan BPK kan sebenarnya sudah jelas. Ada indikasi penyimpangan dan ini bukti pengawasan yang dilakukan oleh Bapermas & P3AKB itu lemah. Tidak usah mengelak atau saling lempar tanggung jawab,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Ketua Komisi IV Zaenal Arifin mengatakan, semua pihak akan diklarifikasi agar diketahui seperti apa permasalahannya.

dni

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif