Klaten (Espos)--Puluhan warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Selasa (10/8), kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.
Selain mendesak penahanan terhadap tersangka kasus korupsi dana bantuan gempa senilai 1,3 miliar di Jambu Kidul, massa juga mempertanyakan penetapan tersangka lain yang terlibat kasus itu.
Sekitar pukul 10.30 WIB, massa yang menumpang sejumlah kendaraan roda empat tiba di Kantor Kejari Klaten. Sejumlah perwakilan warga meminta izin bertemu dengan Kajari setempat untuk menanyakan perkembangan kasus Jambu Kidul.
Sejenak kemudian, Kajari Klaten, Yulianita SH didampingi sejumlah Kasi dan Kasubsi keluar dari kantor untuk menemui warga yang duduk beralaskan rumput di halaman Kejari.
Perwakilan warga Jambu Kidul, Ali, menanyakan kenapa sampai saat ini tersangka kasus korupsi bantuan gempa yang juga Kepala Desa (Kades) Jambu Kidul belum juga ditahan.
“Kalau alasannya belum ditahan karena masih banyak saksi yang harus diperiksa dan takut pemeriksaan belum selesai tapi masa penahanannya habis, bukankah penahanan tersangka bisa diperpanjang jika memang diperlukan?” tanya dia.
rei