Soloraya
Selasa, 10 Agustus 2010 - 21:23 WIB

Warga Jambu Kidul pertanyakan tersangka lain

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Puluhan warga Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper, Selasa (10/8), kembali menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten.

Selain mendesak penahanan terhadap tersangka kasus korupsi dana bantuan gempa senilai 1,3 miliar di Jambu Kidul, massa juga mempertanyakan penetapan tersangka lain yang terlibat kasus itu.

Advertisement

Sekitar pukul 10.30 WIB, massa yang menumpang sejumlah kendaraan roda empat tiba di Kantor Kejari Klaten. Sejumlah perwakilan warga meminta izin bertemu dengan Kajari setempat untuk menanyakan perkembangan kasus Jambu Kidul.

Sejenak kemudian, Kajari Klaten, Yulianita SH didampingi sejumlah Kasi dan Kasubsi keluar dari kantor untuk menemui warga yang duduk beralaskan rumput di halaman Kejari.

Perwakilan warga Jambu Kidul, Ali, menanyakan kenapa sampai saat ini tersangka kasus korupsi bantuan gempa yang juga Kepala Desa (Kades) Jambu Kidul belum juga ditahan.

Advertisement

“Kalau alasannya belum ditahan karena masih banyak saksi yang harus diperiksa dan takut pemeriksaan belum selesai tapi masa penahanannya habis, bukankah penahanan tersangka bisa diperpanjang jika memang diperlukan?” tanya dia.

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif