Soloraya
Selasa, 10 Agustus 2010 - 13:38 WIB

Ramadan, jam kerja PNS Solo berkurang

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Selama bulan Ramadan, pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dipastikan tetap buka. Namun jam kerja jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot setempat akan dikurangi sekitar tiga jam.

Bila pada hari biasanya, jam kerja PNS hari Senin-Kamis dimulai pukul 07.00 WIB hingga 15.30 WIB, selama puasa mereka akan masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, selama puasa jam kerja PNS dimulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, Etty Retnowati mengemukakan dengan adanya pengurangan jam kerja PNS selama bulan Puasa tersebut, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui surat edaran (SE) No 800/4921/2010 tentang penegasan kembali ketentuan jam kerja yang ditujukan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tentunya harus dipatuhi oleh semua PNS jajaran Pemkot.

“Meskipun bulan puasa, tidak diperkenankan satu orang pegawai pun menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Etty.

Etty menegaskan Pemkot juga sudah menginstruksikan kepada para pejabat struktural dalam hal ini kepala kantor maupun SKPD agar memberikan teladan kepada stafnya. Caranya, dengan pembinaan dan meningkatkan pengawasan melekat dengan cara mengambil langkah-langkah penegakan disiplin sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement

Khusus untuk kantor kecamatan dan kelurahan, Etty meminta tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat pada hari Sabtu dan hari libur. Hal itu, lanjutnya, juga berlaku untuk SKPD dengan enam hari kerja seperti rumah sakit umum daerah (RSUD) bagian rawat inap, UPT Puskesmas rawat inap, UPTD perparkiran dan UPTD terminal Dinas Perhubungan (Dishub), termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPP) bidang pemadam kebakaran Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu (KPPT).

“Kami juga sudah menginstruksikan para lurah dan camat untuk mengatur jadwal piket di lingkungannya masing-masing secara bergantian. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan meskipun hari libur tiba,” tegasnya.

sry

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif