Ba’asyir diberi posisi Amir dari sejumlah organisasi yakni Kompak, JI (Jamaah Islamiyah), Jamaah Anshorut Tauhid (JAT), NII.
“Organisasi itu membentuk Tandzim Al Qaidah yang mengangkat Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebagai amir,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (10/8).
Edward menjelaskan, Ba’asyir pun hingga kini belum juga mau menjawab pertanyaan yang diberikan penyidik. Ada 40 pertanyaan yang diberikan.
“Alasannya penyidik kepanjangan tangan dari negara-negara tertentu, seperti Israel, dan perpanjangan negara kafir. Dengan menjawab, beliau anggap akan bekerja sama dengan negara-negara tadi,” terangnya.
Sesuai UU Terorisme, Polisi mengaku memili kewenangan untuk melakukan penahanan. “Menggunakan UU terorisme yang memiliki waktu 7×24 jam untuk memeriksa,” tutupnya.
dtc/nad