Soloraya
Selasa, 10 Agustus 2010 - 21:00 WIB

Kekosongan kursi jabatan sementara diisi Plt

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kekosongan kursi jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Sukoharjo sementara diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

Sedikitnya tiga kursi jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Sukoharjo kosong lantaran ditinggal pensiun.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukoharjo Sardiyono mengatakan, posisi kursi jabatan yang kosong terdiri dari kursi Direktur Badan Rumah Sakit Umum Daerah (BRSUD), Asisten III dan kursi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi.

“Saat ini memang ada beberapa kursi jabatan eselon II yang kosong, data yang kami terima tiga kursi,” terangnya kepada Espos, baru-baru ini.

Dia mengatakan, untuk menjaga kelancaran kerja di masing-masing instansi yang ditinggal pensiun pejabatnya, kekosongan tersebut menurutnya untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas yang merangkap di instansi lain.

Advertisement

Kursi jabatan BRSUD sementara diampu pelaksana tugas (Plt) dr Gunadi yang sebelumnya menjabat wakil direktur, kursi Disnakertrans diampu Sarsito yang saat ini masih menjadi staf ahli bupati, sedangkan kursi Asisten III diampu oleh Bambang Sudibyo yang kini menjabat Kepala Dinas Koperasi dan UKM.

“Meskipun kursi jabatan kosong, tapi tidak mengganggu kinerja sebab ada Pltnya, pelayanan di masing-masing instansi juga masih tetap berjalan,” katanya.

ufi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Kursi Jabatan Plt
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif