“Ada tiga kedutaan besar, ada juga dua hotel,” kata Kapolri ketika ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/8).
Kapolri menyatakan hal itu terkait penangkapan sejumlah tersangka teroris akhir-akhir ini. Meski menyebut jumlah gedung kedutaan dan hotel yang menjadi target, Kapolri tidak bersedia merinci nama hotel maupun gedung kedutaan yang dimaksud. Dia juga tidak menjelaskan secara rinci jenis teror yang dipersiapkan.
Pada kesempatan itu, Kapolri menegaskan, Mabes Polri, Markas Brimob, dan kegiatan 17 Agustus juga menjadi target teror.
Kapolri membenarkan, penangkapan sejumlah orang yang diduga teroris akhir-akhir ini adalah pengembangan penelusuran aktivitas persiapan teror di Aceh. Kegiatan di Aceh, kata Kapolri, juga bertujuan sebagai persiapan untuk menyerang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat asing.
Kapolri membantah tindakan terhadap mereka yang diduga terlibat aksi teror adalah bentuk intervensi asing kepada Indonesia.
“Tidak ada, ini murni tindakan hukum yang dilakukan Kepolisian RI,” katanya.
Menurut dia, Polri selalu bertindak atas dasar hukum, bukan atas dasar asumsi dan intervensi asing. Sampai saat ini, Polri telah menangkap 102 orang yang diduga terkait dengan aksi terorisme. Beberapa dari mereka disidik dalam 33 berkas perkara.
ant/rif