News
Selasa, 10 Agustus 2010 - 14:17 WIB

ICW: Bawa keluarga, anggota DPR sama saja korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Anggota DPR kerap mengajak keluarganya dalam rangkaian acara kunjungan kerja (kunker) ke daerah dan ke luar negeri. Indonesian Corruption Watch (ICW) menilai anggota DPR telah melakukan praktik korupsi secara tidak langsung.

“Dengan membawa keluarga pada saat kunjungan kerja itu bisa jadi menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Itu sudah indikasi korupsi,” ujar peneliti korupsi politik ICW Ibrahim Fahmi Badoh kepada detikcom, Selasa (10/8).

Advertisement

Fahmi menyampaikan, dengan mengajak keluarga dalam kunker, anggota DPR telah melanggar kode etiknya sendiri. Anggota DPR yang selalu mengajak keluarganya dalam kunker harus diproses oleh Badan Kehormatan DPR.

“Itu artinya mereka melanggar kode etik anggota DPR. Dan itu harus diproses oleh BK,” terang Fahmi.

Sebelumnya diberitakan sejumlah anggota DPR merasa dibebaskan membawa anggota keluarga dalam kunjungan kerja ke daerah. Sebab, dana yang disiapkan oleh kesekjenan DPR lebih dari cukup untuk membiayai kepergian anggota DPR tersebut sendirian.

Advertisement

Namun demikian ada juga anggota DPR yang tidak pernah mengajak keluarganya dalam kunjungan kerja ke daerah. Ketua FPKB DPR Marwan Jafar, misalnya, memilih meninggalkan keluarganya agar tidak menganggu tugasnya. “Supaya konsentrasi dalam menjalankan tugas kenegaraan,” terangnya.

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif