Semarang (Espos)–Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio agar dalam tayangannya mengindari adegan mengarah pornografi dan gosip.
”Lembaga penyiaran harus menghindari tayangan dan adegan dapat membangkitkan nafsu birahi seperti pakaian artis atau presenter pamer payudara maupun paha, pembicaraan mengarah mesum, dan gosip menjurus ghibah atau gunjingan” kata Divisi Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Tengah (Jateng) Zainal Abidin Petir di Semarang, Senin (9/8).
Lebih lanjut ia menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan kepada semua lembaga penyaiaran televisi dan radio yang mengudara di Jateng, menjaga suasana sejuk ibadah puasa.
Imbauan itu, sambung Zainal perlu disampaikan karena berdasarkan pengalaman bulan Ramadan tahun-tahun sebelumnya masih banyak ditemukan tayangan tak sesuai dengan semangat bulan puasa.
Ia mencontohkan artis atau presenter berpakaian minim, acara komedi atau lelucon menjelang buka puasa maupun sahur penuh dengan cemooh, makian, omongan kasar, gosip membuka aib orang lain, dan adegan-adegan kasar lainnya.
”Pengelola televisi dan radio jangan menjadikan bulan Ramadan untuk meraup keuntungan dengan program yang hanya sekadar jaul label nuansa ramadan tapi isinya guyon kasar, pergunjingan, tanpa mengedepankan pencerahan dan penanaman nilai-nilai agama,” ujarnya.
”KPID akan memberikan sanksi tegas kepada televisi dan radio melanggar tayangan Ramadan,” tandasnya.
oto