Jakarta–Mahkamah Agung (MA) akan menyiapkan hakim khusus untuk menangani sidang terpidana terorisme. Rencananya akhir tahun ini hakim khusus tersebut akan mulai aktif dan lokasi sidang di PRJ Kemayoran, Jakarta.
“Harus hakim yang melakukan pelatihan teroris. Kita sudah memulainya sejak awal tahun ini. Kita sudah ada 50 orang yang telah kita latih,” kata Ketua MA, Harifin Tumpa usai acara penerimaan sertifikasi standar nasional di Pusdklat MA, Ciawi, Bogor, Senin, (9/8).
Pertimbangannya, penanganan hukum terhadap kasus teroris membutuhkan pengetahuan khusus. Maka wajar bia diharapkan hakim yang menanganinya mengerti sebab tindakan teroris itu terjadi.
“Ada mungkin ada 50 kasus yang masuk pengadilan. Kita nanti pakai hakim bersertifikasi. Lokasi sidang akan kita sebar, salah satunya di PRJ Kemayoran karena banyak tempat bisa dijadikan ruang sidang,” tambahnya.
dtc/rif