News
Senin, 9 Agustus 2010 - 12:08 WIB

Jaksa tolak tanggapi keberatan Sjahril Djohan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jaksa Sila Pulungan menilai keberatan tim pengacara Sjahril Djohan terlalu menyentuh materi perkara. Dia enggan menanggapi karena agenda sidang adalah menjawab keberatan, bukan menanggapi pledoi.

“Keberatan atau eksepsi tidak diperkenankan menyentuh materi perkara, tapi yang diutarakan penasihat hukum terdakwa formatnya pembelaan (pledoi). Kalau kami membahasnya, membuat kami tidak konsisten,” kata Sila Pulungan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (9/8).

Advertisement

Atas pertimbangan itu, Sila Pulungan hanya menanggapi sebagian eksepsi pengacara, yakni polemik sah tidaknya PN Jaksel menyidangkan Sjahril dan kelengkapan surat dakwaan yang dianggap pengacara kurang lengkap. Jawaban itu lebih menjurus ke perdebatan hukum dengan pasal-pasal KUHAP yang dipergunakan.

“Kesimpulannya, kami meminta majelis hakim menolak keberatan penasehat hukum. Meminta majelis hakim melanjutkan persidangan dengan memeriksa perkara terdakwa,” pinta Sila Pulungan.

Sidang yang berlangsung 20 menit itu diundur Senin pekan depan, (16/8) untuk mendengar putusan sela ketua majelis hakim Sudarwin. Sementara si terdakwa, Sjahril Djohan, tidak berkomentar banyak atas sidang kali ini.

Advertisement

“Nggak apa-apa. Tanya ke pengacara saja,” ucap Sjahril saat meninggalkan
pengadilan.

Pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, juga menolak memberi komentar. Alasannya lebih baik menunggu putusan sela pekan depan. “Kita tunggu putusannya,” ujarnya singkat.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif