Jakarta--Ustad Abu Bakar Ba’asyir kembali ditangkap polisi atas dugaan terlibat dalam kegiatan terorisme.
Penangkapan tersebut hendaknya tidak didasarkan pada prasangka semata, melainkan pada bukti-bukti konkrit.
“Itu perlu pembuktian, bukan atas dasar prasangkaan saja. Polisi yang memiliki datanya, buktikan saja,” kata Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS), KH Hasyim Muzadi, di kantornya Jl Dempo 5A, Matraman Dalam, Jakarta, Senin (9/8).
Mantan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menegaskan, sejak awal dirinya telah mengusulkan kepada pemerintah agar penanganan terorisme harus dilakukan secara konprehensif. Mulai dari pendekatan ideologis, pendekatan sosial, keagamaan (keulamaan), intelejen dan keamanan.
“Dari ideologis dahulu, karena dari situ akarnya, lalu didialogkan untuk mendegredasi ekstrimisme, baru pendekatan kebangsaan. Kalau loncat langsung ke represif, itu nanti bisa menangkap terorisnya, tapi tidak menghilangkan terorisme. Sama seperti menangkapi para koruptor, tapi hampir dipastikan tak bisa memberantas korupsi, ini karena masalah sistem,” tegas pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Depok, ini.
Usulan penanganan terorisme ini, lanjut Hasyim, sudah disampaikan ke pemerintah melalui Kementerian Polhukam bidang Desk Anti Teror. Seharusnya, desk ini memiliki ahli-ahli di bidang agama.
“Kenapa soal aqidah menjadi ekstrimitas. Itu harus diurai, jangan diurai di seminar, tapi diomongkan ke terorisnya, maka terjadi degredasi militansi itu sendiri,” ujarnya.
dtc/nad