News
Senin, 9 Agustus 2010 - 09:51 WIB

Anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari kembali diperiksa KPK

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota Wantimpres Siti Fadilah Supari. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat rontgen tahun 2007 di Kementerian Kesehatan saat Siti masih menjabat sebagai menteri.

“Siti Fadilah Supari diperiksa sebagai saksi kasus alat rontgen,” kata juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi lewat telepon, Senin (9/8).

Advertisement

Informasi yang dihimpun, Siti sudah tiba di gedung KPK sejak pukuk 08.30 WIB. Hingga kini pemeriksaan masih berlangsung.

Siti akan diperiksa dalam perkara pengadaan rontgen portable untuk pelayanan Puskesmas di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan pulau-pulau kecil dari anggaran Kemenkes 2007.

Sebelumnya, sejumlah tersangka dalam kasus ini telah ditetapkan yakni Kepala Biro Perencanaan, Mardiono, dan mantan Direktur Kesehatan Komunitas Ditjen Bina Kesehatan Masyarakat di Kementerian Kesehatan, Edi Suranto.

Advertisement

Mereka diduga menggelembungkan harga barang, dan tidak menyalurkan alat kesehatan sesuai peruntukannya, Puskesmas di daerah tertinggal.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif