Soloraya
Minggu, 8 Agustus 2010 - 18:29 WIB

Satpol PP akan edarkan SE kepada pengusaha RM

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Untuk menjami kekhusyukan umat Islam berpuasa, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar akan menyampaikan surat edaran (SE) tertulis kepada para pengusaha-pengusaha rumah makan (RM).

Intinya mengimbau mereka memperhatikan jam buka dan etika operasional warung makan, bahkan jika memungkinkan dikurangi jam bukanya dengan menutupnya pada jam-jam tertentu.

Advertisement

Pengusaha RM di Kabupaten Karanganyar diminta untuk menghormati bulan puasa yang berlangsung mulai pekan ini. Meski boleh tetap buka, warung makan diingatkan agar memperhatikan jam buka dan tidak beroperasi secara menyolok.

“Misalnya saja dengan menutup warung dengan tirai. Jadi tak terlihat secara vulgar makanan yang dijajakan serta orang yang makan di dalamnya. Hal itu untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” imbau Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Widarbo Basuki, dihubungi Espos, Minggu (8/8).

try

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pengusaha RM SE
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif