News
Minggu, 8 Agustus 2010 - 13:43 WIB

PKB tolak gagasan Akbar Tandjung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Gagasan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tandjung soal penyederhanaan partai menjadi lima Parpol, ditentang oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Sekjen DPP PKB Hanif Dhakiri menilai gagasan Akbar itu menafikan unsur representasi yang sangat beragam. “Jumlah parpol kalau hanya lima buah, sama sekali tidak akan mewakili rakyat Indonesia yang begitu beragam. Lima Parpol itu terlalu kecil dan hanya akan mengokohkan oligarkhi politik,” kata Hanif, Minggu (8/8).

Advertisement

Menurut Sekretaris FPKB DPR ini, sembilan Parpol yang sekarang eksis di DPR saja masih dikritik masyarakat karena dinilai tidak cukup mewakili. Makna penyederhanaan parpol, jangan diarahkan untuk membunuh hak berdemokrasi bagi setiap warga yang telah dijamin UUD.

“Selain akan menyuburkan oligarkhi politik, penyederhanaan Parpol hingga lima Parpol saja itu dipastikan membunuh hak-hak politik rakyat yang dijamin konstitusi,” tegasnya.

Mantan aktivis pro demokrasi ini menambahkan, rakyat selalu diberi opsi-opsi alternatif dalam menata sistem yang akan dibangun. Dalam konteks desain politik nasional, Hanif bahkan meminta para politisi membuka ruang diskusi Parpol lokal untuk menampung peran politik yang lebih luas.

Advertisement

“Kalau perlu kita juga harus beri ruang bagi tumbuhnya partai-partai lokal, agar ada kanalisasi politik ketika terjadi kemacetan saluran-saluran politik mainstream. Jangan malah ditutup atau dimatikan,” tegasnya.

Hanif menegaskan, negeri ini bukan hanya milik segelintir elit saja, tapi milik semua rakyat. Sudah sepatutnya rakyat diberi ruang untuk mencari alternatif apabila partai-partai mainstream gagal mewakili kepentingan rakyat.

“Saya ingin menegaskan, tidak benar kalau sistem presidensialisme kita ini bermasalah serius. Saya melihat semua peristiwa politik yang ada biasa saja. Hiruk pikuk yang terjadi itu kan pada tingkat opini publik. Bukan pada level hubungan ketatanegaraan,” tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya Akbar mengusulkan agar Parpol di Indonesia nanti hanya lima buah saja. Alasannya, lima Parpol itu sudah cukup mewakili aspirasi politik rakyat Indonesia. Sembilan Parpol yang ada di DPR sekarang ini, dinilai masih terlalu banyak sehingga tidak terbangun iklim politik yang stabil di parlemen dan pemerintahan.

dtc/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Parpol
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif