Soloraya
Jumat, 6 Agustus 2010 - 19:32 WIB

Tunggakan PBB Mojosongo capai Rp 193 juta

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mojosongo (Espos)–Tunggakan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Mojosongo, Boyolali pada akhir periode 2009 mencapai Rp 193.909.370. Sementara itu, pembayaran PBB yang terealisasi sekitar Rp 296.193.242.

Keterangan yang dihimpun Espos di Bagian Pemerintahan, Kecamatan Mojosongo, Jumat (6/8), tunggakan pembayaran PBB tersebut tersebar di seluruh desa di Kecamatan Mojosongo. Namun, dalam jumlah tunggakan yang terbilang besar antara lain terdapat di Desa Jurug senilai Rp 16.454.661, Desa Metuk senilai Rp 20.632.525, serta Desa Manggis senilai Rp 23.795.877.

Advertisement

“Meski demikian, realisasi pembayaran PPB di Kecamatan Mojosongo meningkat dari tahun ke tahun. Dan tahun ini ditargetkan semaksimal mungkin, dari kecamatan menganjurkan bagi semua masyarakat sadar membayar pajak,” urai Kasi Perekonomian, Kecamatan Mojosongo, Tri Yunianto saat dijumpai Espos, di kantornya.

Kenaikan realisasi PBB di Kecamatan Mojosongo sudah terasa sejak 2006 silam, kenaikan realisasi pebayaran PBB berkisar antara 5%-10%. Dan masih adanya tunggakan tersebut kemungkinan besar dipicu adanya pergantian kepemilikan tanah dan bangunan yang menjadi obyek pajak. Selain itu, pemiliknya kemungkinan berada di luar kota sehingga kesulitan untuk membayar PBB lewat perangkat desa setempat.

hkt

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PBB
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif