Solo (Espos)--Banyak pelanggan terutama dari pelanggan bisnis dan industri yang mulai membandingkan persentase kenaikan antara rekening lama dan rekening baru saat membayar biaya rekening listrik.
Biaya rekening listrik bulan Juli yang Agustus ini sudah bisa dibayarkan pelanggan dengan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang baru, masih ada kemungkinan bisa berubah.
Pejabat Humas PT PLN APJ Surakarta, Soeharmanto, menyampaikan kendati saat ini banyak pelanggan yang mulai membandingkan persentase kenaikan antara rekening lama dan rekening baru, pihaknya tetap masih menunggu revisi angka resmi kenaikan TDL dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan DPR.
“Jadi, nanti ada kemungkinan berubah tergantung pemberlakuannya itu mulai kapan. Perhitungan yang saat ini dilakukan, hanya untuk mempermudah dulu dan pelanggan tidak diresahkan lagi,” tutur Soeharmanto saat ditemui Espos di sela-sela Sosialisasi Perubahan TDL kepada Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, di Hotel Arini, Jumat (6/8).
Di satu sisi, menurut Soeharmanto, PLN pun masih bingung dalam membuat rekening listrik yang baru.
haw