News
Jumat, 6 Agustus 2010 - 13:15 WIB

Bachtiar Menteri pertama era SBY yang ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah resmi ditahan KPK  atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Depsos. Menteri lain yang terlibat kasus serupa harus juga diusut oleh KPK.

“Sebagai awalan, kita bisa lihat penahanan BC sebagai pertanda KPK kembali berdenyut. Tentu harus kita dukung, sekaligus untuk mendorong KPK lebih berani periksa menteri aktif lainnya,” kata peneliti ICW Febri Diansyah, kepada detikcom, Jumat (6/8).

Advertisement

Dalam data laporan Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPK dengan DPR, ada tiga menteri yang diproses KPK hingga saat ini. Mereka adalah Bachtiar, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dakhuri, dan mantan Menkes Ahmad Sujudi.

Dua nama terakhir menjabat di era Megawati Soekarno Putri, sementara Bachtiar pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I bersama SBY.

Febri menilai, KPK juga harus berani memproses menteri-menteri lain yang diduga terlibat dalam kasus tertentu.

Advertisement

“Misal kasus hibah kereta api Jepang di Departemen Perhubungan, atau mantan menteri lain seperti menteri kehutanan, dan mantan menteri kesehatan,” jelasnya.

Menurut Febri, hal ini perlu dilakukan agar memberikan pelajaran dan efek jera pada menteri yang saat ini sedang bertugas. Jangan sampai mencoba mengulangi perbuatan yang sama.

Bachtiar Chamsyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara pengadaan sarung di Kemensos tahun 2006-2008 pada Kamis 4 Agustus. Bachtiar yang bertindak kooperatif ini masih tetap yakin jika tidak ada yang salah dalam pengadaan ini.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bachtiar Menteri Pertama
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif