Soloraya
Kamis, 5 Agustus 2010 - 18:20 WIB

Tujuh pasangan tak resmi terjaring razia pekat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Tujuh pasangan tak resmi terjaring dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP terhadap beberapa penginapan di Karanganyar, Kamis (5/8). Petugas menemukan seseorang yang beridentitas sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Status tersebut terlihat saat petugas memeriksa KTP milik oknum PNS itu dari salah satu penginapan yang terletak di Jaten, Tegal Gede, Karanganyar, yakni Hotel KD 11. Oknum PNS itu berinisial SLD, 41, warga Jatikuwung, Jatipuro. SLD kedapatan bersama seorang wanita, PHT, 41, di dalam kamar hotel sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement

“Dia (PHT-red) mengaku berasal dari Tangen, Sragen,” jelas Kepala Satpol PP Karanganyar, Widarbo Basuki saat ditemui di kantornya.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa pasangan yang tidak bisa menunjukkan status pernikahannya. Widarbo mengatakan pihaknya menemukan tujuh pasangan tak resmi melalui razia itu. Di antara pasangan itu, ditemukan beberapa orang yang masih berusia belasan tahun.

“Selain dilakukan secara rutin, operasi ini kami lakukan sebagai persiapan jelang bulan puasa,” jelasnya.

Advertisement

Selain itu, lanjut Widarbo, petugas menemukan satu wanita tuna susila (WTS) yang dijaring dari kawasan Pasar Matesih. Petugas juga menggelandang empat kawanan pemuda yang ditemukan sedang menggelar pesta Miras. “Kami menyita satu jeriken dan 16 botol berukuran 600 mililiter. Botol itu berisi Miras,” tambahnya.

m85

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif