News
Kamis, 5 Agustus 2010 - 10:36 WIB

Ruhut: Penangkapan As'ad bukti PD tak lindungi koruptor

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi Partai Demokrat As’ad Syam diciduk Kejaksaan Agung setelah menjadi buron sejak setahun lalu. Meski citra partai tercoreng, namun penangkapan As’ad juga menjadi ajang pembuktian bagi PD.

“Ya, benar ada (ditangkap), karena dia sudah SMS saya, dan ini membuktikan bahwa kami Partai Demokrat tidak melindungi koruptor walaupun dia kader kami,” kata kolega As’ad di PD, Ruhut Sitompul, Kamis (5/8).

Advertisement

Dia mengatakan, PD tidak akan mempersoalkan penangkapan tersebut jika yang bersangkutan memang telah memenuhi fakta hukum untuk ditangkap.

“Selama ada fakta hukum dan apalagi telah inkracht silahkan saja (ditangkap),” ujar anggota Komisi III DPR ini.

Lebih lanjut Ruhut menjelaskan, sebelumnya dia telah mempertanyakan ke pihak Kejagung soal status mantan bupati Muarojambi tersebut. Maka dari itu, jika penangkapan tersebut akhirnya dilakukan, tidak perlu diperdebatkan oleh partai.

Advertisement

“Setelah saya ngomong betul tidak DPO? Ya, katanya, baru Kejaksaan bergerak. Padahal sebaiknya kalau memang Kejaksaan telah menyatakan DPO, ya, silahkan saja (ditangkap), karena kami tidak pernah melindungi DPO,” tutup mantan pemain sinetron “Gerhana” ini.

Kejagung menangkap As’ad di rumahnya yang terletak di Pondok Cabe, Rabu (4/8), pukul 21.30 WIB. Ia terlibat kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), di Sungaibahar, Muarojambi, tahun 2004.

Negara dirugikan Rp 4,5 miliar akibat kasus ini. Mahkamah Agung (MA) menghukumnya dengan hukuman 4 tahun penjara. Namun, As’ad itu tidak pernah bersedia menjalani hukuman dengan alasan keputusan MA janggal.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif