News
Kamis, 5 Agustus 2010 - 10:10 WIB

Pengamat : DPR terjebak persoalan prasarana fisik

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Yogyakarta–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah terjebak pada persoalan prasarana fisik dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat, kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta AAGN Arie Dwipayana.

“Padahal, yang penting untuk dilakukan adalah bagaimana menata prosedur komunikasi politik dengan masyarakat secara lebih efektif,” kata pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) AAGN Ari Dwipayana di Yogyakarta, Kamis (5/8).

Advertisement

Menurut dia menanggapi usulan DPR untuk mengadakan dana rumah aspirasi sebesar Rp 200 juta bagi masing-masing anggotanya, ada dua hal yang penting dalam menata prosedur komunikasi politik dengan masyarakat.

Dua hal itu adalah membangun komunikasi politik antara legislatif dengan konstituen dan membangun komunikasi politik antara pemangku kepentingan di daerah dengan anggota legislatif khususnya yang mewakili daerah pemilihannya.

“Dua hal itu yang utama perlu dibangun oleh anggota DPR, bukan persoalan rumah secara fisik karena justru akan membuat salah persepsi,” kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM itu.

Advertisement

Berkaitan dengan hal itu, menurut dia, ada tiga mekanisme yang diperlukan dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat agar lebih efektif.

Mekanisme itu antara lain menginisiasi pertemuan antara anggota DPR, DPRD, dan pemerintah daerah secara berkala, membuat forum publikasi kepada pemangku kepentingan melalui website, dan membuat semacam forum pertanggungjawaban publik.

“Jadi, prinsipnya adalah membangun komunikasi anggota DPR dengan masyarakat atau konstituen secara kolektif daerah pemilihan, bukan secara sendiri-sendiri,” katanya.

Advertisement

Dengan demikian, dalam membangun komunikasi politik dengan masyarakat khususnya ketika masa reses anggota DPR bisa dilaksanakan secara kolektif dan tidak berdasarkan massa partai yang diwakili.

“Hal itu akan membuat komunikasi politik yang dijalin antara anggota DPR dengan masyarakat bisa didesain secara lebih tertata dan tidak mahal,” katanya.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif