Soloraya
Kamis, 5 Agustus 2010 - 09:11 WIB

Opel Blazer misterius ditemukan di Karangpandan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Sebuah mobil Opel Blazer diamankan Polisi menyusul penemuan kendaraan tersebut yang tanpa pemilik di sekitar Kantor BRI Unit Karangpandan. Saat ini mobil bernomor Polisi AD 8502 OA itu di amankan di Mapolsek Karangpandan.

Kapolres Karanganyar, AKBP Edi Suroso, kepada wartawan menjelaskan kendaraan tak bertuan tersebut ditemukan petugas dalam kegiatan patroli ring serse dalam rangka operasi cipta kondisi. Setelah ditunggu selama beberapa hari, mobil yang ditinggalkan pemilik dalam keadaan kosong dan terkunci tersebut akhirnya diderek ke Mapolsek Karangpandan.

Advertisement

“Setelah dilakukan penelusuran berdasarkan nomor polisi kendaraan itu, pemilik diketahui tercatat atas nama Jodi Gurinto, warga Tejomoyo, Dawungwetan, Serengan, Solo. Tetapi ketika dikonfirmasi yang bersangkutan mengaku sudah menjual ke seorang eks Kades di Ceper, Klaten,” ungkapnya didampingi Kasatresktrim AKP Djoko Satriyo dan Kapolsek Karangpandan, AKP Suyatmi, Rabu (4/8).

Dikemukakan, setelah diselidiki, mantan Kades di Ceper, Klaten, seperti yang dimaksudkan Jodi ternyata bernama Yanto. Namun dari hasil kroscek yang dilakukan oleh petugas, pemilik kedua Opel Blazer berwarna silver itu pun telah menjualnya kepada pihak lain. Pembeli dan sekaligus pemilik ketiga disebutkan merupakan pemilik Bengkel Mio, juga di Ceper, Klaten.

Kapolres menyatakan, hasil pemeriksaan dua orang saksi, yaitu petugas Satuan Pengamanan (Satpam) Kantor BRI Unit Karangpandan dan seorang pemilik warung di sekitar lokasi mobil, kendaraan itu datang pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (29/7) lalu. Petugas yang menaruh curiga atas keberadaan Blazer itu lalu mengawasi dan sejak saat itu tidak ada yang mengambil.

Advertisement

Edi Suroso mengemukakan pula, pengamatan dari luar diketahui kendaraan dalam keadaan kosong dan hanya terdapat sebuah karung beras. Tetapi untuk mengetahui adanya barang dan benda lain di dalam mobil, Polisi masih akan memanggil tukang kunci guna membuka dan menyelidiki isinya.

“Imbauan kami, kepada siapa saja yang merasa memiliki kendaraan ini, silakan saja untuk mengambil dan membawanya pulang, tetapi harus menunjukkan adanya bukti-bukti atas kepemilikan,” ujarnya. Disebutkan pula, di dalam mobil yang ditemukan sejauh ini tak ditemukan benda-benda berbahaya dan mencurigakan. Guna menemukan pemilik asli, Polisi masih akan melakukan ke pemilik Bengkel Mio seperti disebutkan oleh Yanto.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif