Pantauan detikcom, Bachtiar keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/8) pada pukul 16.30 WIB. Politisi PPP ini dibawa menggunakan mobil tahanan bernopol B 2040 BQ.
“Itu hak KPK untuk menahan saya,” ucapnya saat menuju mobil tahanan. Rencananya, penahanan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Bachtiar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Depsos dalam kurun waktu 2004-2006. Dalam kasus sarung, KPK juga menetapkan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia Musfar Aziz dan Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat sebagai tersangka.
PT Ladang Sutra dan PT Dinar adalah rekanan dalam pengadaan sarung. Akibat kasus ini negara diduga mengalami kerugian Rp 27,6 miliar.
dtc/tya