News
Kamis, 5 Agustus 2010 - 16:46 WIB

KPK tahan mantan Mensos Bachtiar Chamsyah

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus pengadaan barang di Depsos ini digiring ke rutan Cipinang.

Pantauan detikcom, Bachtiar keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (4/8) pada pukul 16.30 WIB. Politisi PBB ini dibawa menggunakan mobil tahanan bernopol B 2040 BQ.

Advertisement

“Itu hak KPK untuk menahan saya,” ucapnya saat menuju mobil tahanan. Rencananya, penahanan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan.

Bachtiar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan sapi impor, mesin jahit, dan sarung di Depsos dalam kurun waktu 2004-2006. Dalam kasus sarung, KPK juga menetapkan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia Musfar Aziz dan Direktur PT Dinar Semesta Cep Ruhyat sebagai tersangka.

PT Ladang Sutra dan PT Dinar adalah rekanan dalam pengadaan sarung. Akibat kasus ini negara diduga mengalami kerugian Rp 27,6 miliar.

Advertisement

dtc/nad

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif