News
Kamis, 5 Agustus 2010 - 14:17 WIB

Bupati Kendal bantah pungutan ke kepala sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kendal–Bupati Kendal Siti Nurmakesih, membantah melakukan pungutan terhadap kepala sekolah sebesar Rp 1 juta untuk menutupi hutang miliknya.

“Saya menegaskan bahwa saya tidak memiliki hutang dan tidak pernah meminta pungutan kepada kepala sekolah di Kabupaten Kendal. Silakan tanyakan kepada kepala sekolah yang berada di tempat ini,” katanya saat melantik 242 pejabat struktural dan 132 kepala sekolah menjelang masa pemerintahannya di Kendal, Kamis (5/8).

Advertisement

Untuk itu, lanjutnya, perlu diluruskan isu yang tengah berkembang tersebut adalah tidak benar.
Menyinggung pelantikan pejabat menjelang masa pemerintahannya, dia mengatakan hal tersebut harus secepatnya dilakukan karena Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah setempat mengajukan bebas tugas pada 4 Agustus 2010.

“Jabatan Sekda tidak boleh kosong karena dia adalah pengguna anggaran dan mesin pemerintahan,” katanya.

Selain itu, kata dia, banyak calon kepala sekolah yang telah lulus tes menjadi kepala sekolah dan tinggal menunggu pengangkatan.

Advertisement

Dia juga membantah pelantikan tersebut menyalahi aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pelarangan Bupati melantik pejabat enam bulan sebelum masa jabatannya berakhir.

“Saya tidak menyalahi aturan karena dalam aturan tersebut yang tidak dapat dilantik adalah pejabat eselon tingkat dua,” jelas dia.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya mendapat surat perintah langsung dari Gubernur dan Mendagri untuk segera melantik pejabat struktural, terutama Sekda.

Advertisement

Selain posisi Sekda, yang turut dilantik adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha eselon tingkat empat dan kepala sekolah dari tingkat sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Masa jabatan Nurmakesih sebagai Bupati Kendal akan berakhir pada 22 Agustus 2010 dan akan digantikan oleh bupati terpilih, Widya Kandi Susanti, yang akan dilantik pada 23 Agustus mendatang.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif