News
Kamis, 5 Agustus 2010 - 14:04 WIB

As'ad ditangkap di rumah istri kedua

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Politisi Demokrat yang juga mantan Bupati Muaro Jambi, As’ad Syam, diketahui ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (4/8) malam. As’ad ternyata dijemput paksa di rumah istri keduanya di Kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan.

“Benar, dia dijemput di rumah istri keduanya,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Babul Khoir di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Advertisement

As’ad ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Cabe, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) malam, sekitar pukul 21.30 WIB. Tidak ada perlawanan saat tim yang melibatkan KPK, Kejati DKI Jakarta, Intelijen dan Pidana Khusus Kejagung, melakukan penangkapan terhadap As’ad.

As’ad yang juga anggota Komisi VIII Fraksi Demokrat ini disebut kerap berpindah-pindah tempat selama di Jakarta. Sejak beberapa bulan lalu, As’ad dijadikan buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jambi.

As’ad divonis empat tahun penjara oleh MA atas kasus korupsi dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22, Sungaibahar, Muaro Jambi. Negara dirugikan senilai Rp 4,5 miliar dari kasus ini. Namun, As’ad tidak bersedia untuk menjalani hukuman dengan alasan keputusan MA janggal.

dtc/nad

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Asad Istri Kedua
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif