News
Rabu, 4 Agustus 2010 - 13:51 WIB

Kasus dugaan ijazah palsu Walikota Blitar diserahkan ke polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blitar–Kasus pemalsuan ijazah dan pelanggaran jadwal kampanye Pilkada 2010 yang diduga dilakukan Wali Kota Blitar Samanhudi diserahkan ke pihak kepolisian.

“Kami akan menyerahkan penanganan kasus itu kepada yang berwenang. Untuk saat ini, kami hanya akan melihat kinerja saja,” kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Blitar Muh Nuhan Ekowahyudi di Blitar, Rabu (4/8).

Advertisement

Ia mengaku, sebagai fraksi tidak ingin terlibat jauh dengan masalah tersebut. Sebagai anggota dewan, pihaknya hanya sebagai penyeimbang dan media kontrol.

Menyinggung dugaan ijazah palsu, Nuhan mengaku tidak ingin ikut campur terlalu dalam. Ia melihat, berbagai syarat formal seperti dari KPU juga tidak ada masalah.

Advertisement

Menyinggung dugaan ijazah palsu, Nuhan mengaku tidak ingin ikut campur terlalu dalam. Ia melihat, berbagai syarat formal seperti dari KPU juga tidak ada masalah.

“Kami hanya melihat proses pilkada. KPU juga tidak keberatan,” kata Nuhan yang juga menjadi anggota Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan) DPRD Kota Blitar itu.

Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat melakukan unjuk rasa, saat proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pasangan Samanhudi Anwar-Purnawan Buchori, itu berlangsung Selasa (3/8).

Advertisement

Selain kasus tersebut, mereka juga menilai Samanhudi telah menggunakan ijazah palsu untuk kelulusan ujian tingkat SMA (Paket C) Provinsi Jawa Timur. Terkait ijazah palsu itu, mereka menemukan ada tiga nama dengan tahun kelulusan yang sama, serta penyelenggara yang sama. Tiga nama tersebut, antara lain Samanhudi Anwar, Armiyanto, dan Jono.

Gubernur Jatim Soekarwo yang ditemui saat pelantikan  mengatakan, pemeriksaan Wali Kota Blitar harus mendapatkan izin dari Presiden, sehingga diperlukan waktu yang cukup lama.

Wali Kota posisinya baru bisa beralih menjadi pelaksana tugas ketika kasus tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri, katanya.

Advertisement

Pilkada di Kota Blitar digelar Kamis (27/5). Kegiatan itu diikuti oleh lima pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan memimpin Kota Blitar lima tahun mendatang, yaitu periode 2010 – 2015.

Dalam pilkada tersebut, diikuti sebanyak 101.608 pemilih. Aspirasi politik mereka diakomodasi di 233 tempat pemungutan suara yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Sukorejo, Sananwetan, dan Kepanjenkidul.

Pilkada di Kota Blitar dimenangkan oleh pasangan Samanhudi Anwar – Purnawan Buchori. Pasangan yang didukung oleh PDIP dan PKB tersebut mendapatkan 31.994 suara mengalahkan empat pasangan lainya.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif