Soloraya
Rabu, 4 Agustus 2010 - 03:01 WIB

Disayangkan, sikap SMPN 2 Weru

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar komisi IV baru-baru ini, ditemukan adanya pungutan amal jariyah serta pungutan untuk kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 2 Weru.

Pungutan amal jariyah itu senilai Rp 500/siswa/hari sementara untuk kegiatan ekstrakurikuler senilai Rp 25.000/siswa/bulan.

Advertisement

Komisi IV menyayangkan sikap SMPN 2 Weru yang malahan melegalisasi pungutan amal jariyah serta kegiatan ekstrakurikuler yang belum lama ini disorot legislatif.

Anggota Komisi IV, Suryanto menilai pungutan itu tidak benar. “Saya tidak bicara sekolah butuh atau tidak karena kalau konteksnya seperti itu semua sekolah memang membutuhkan dana dengan keterbatasan APBD yang ada sekarang. Namun yang saya katakan ini mengenai benar atau salahnya pungutan itu diterapkan,” ujarnya ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (3/8).

aps

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif