Soloraya
Rabu, 4 Agustus 2010 - 23:49 WIB

Dana relokasi korban banjir diduga menyimpang

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pasar Kliwon (Espos)–Penggunaan dana untuk relokasi korban banjir Bengawan Solo diduga menyimpang. Hal tersebut terungkap setelah Komisi IV DPRD Solo melakukan sidak ke sejumlah lokasi relokasi, Rabu (4/8).

Dalam sidak itu komisi IV mendatangi rumah-rumah warga yang di relokasi di daerah Losari RT 3/RW III Semanggi, Pasar Kliwon dan Soroyudan RT 3/RW IV Laban, Mojolaban, Sukoharjo. Temuan dari Sidak itu di antaranya adalah harga tanah relokasi sebagian di bawah Rp 200.000/meter, namun dilaporkan seharga Rp 200.000/meter.

Advertisement

Dalam program relokasi itu, warga yang tinggal di bantaran diminta pindah dan mendapatkan uang Rp 12 juta untuk membeli tanah. Nilai Rp 12 juta itu merupakan kalkulasi harga tanah Rp 200.000/meter dan luas tanah 60 m2. Selain itu, warga juga mendapatkan dana Rp 8,5 juta/KK untuk pembangunan rumah dan Rp 1,8 juta/KK untuk membangun fasilitas umum.

Di Losari, Semanggi, ada 12 KK yang menempati lokasi relokasi seluas 730 m2. Namun, hanya ada 11 KK yang menempati karena satu rumah belum selesai dibangun karena kehabisan dana. Di tempat itu, tiap KK hanya mendapatkan luas lahan 50m2. “Untuk tanah dan sertifikat habis hampir habis Rp 14 juta. Semuanya diurus oleh Pokja-nya,” ungkap seorang warga Sri Rejeki, 45.

Dia mengatakan, warga juga tidak menerima uang secara utuh karena ada beberapa potongan. Namun, warga tidak mengetahui untuk apa potongan itu. Bahkan, warga harus mengeluarkan biaya notaris untuk pembuatan sertifikat mencapai Rp 1 juta. Padahal, seharusnya warga hanya mengeluarkan dana Rp 500.000.

Advertisement

Sedangkan, di Desa Laban, Mojolaban ada sekitar 31 KK yang tadinya tinggal di bantaran di relokasi di daerah itu. Mereka menempati lahan seluas 2.059 m2. Menurut seorang warga Mariyono, saat relokasi harga tanah di daerah itu Rp 150.000/meter dan tiap KK mendapatkan alokasi lahan 50 m2 sehingga kalkulasi tiap KK adalah Rp 7,5 juta. Namun oleh Pokja, warga diminta tanda tangan menerima uang tanah Rp 12 juta.

“Kami tidak tahu untuk apa (sisa uangnya-red). Katanya untuk mengurus izin-izin atau sertifikat tanah. Di daerah ini ada 31 KK dan belinya bersamaan,” terang dia kepada Komisi IV.

Hal senada disampaikan oleh warga lainnya Mulyono. Lahan rumahnya mencapai 50 m2. Selain itu, warga juga mendapatkan dana Rp 1,8 juta yang akhirnya digunakan untuk membangun jalan dan selokan. Dia mengatakan, semua urusan termasuk mengenai sertifikat sudah diatur oleh Pokja.

Advertisement

Komisi IV akan segera menindaklanjuti adanya sejumlah temuan itu. Ketua Komisi IV Zaenal Arifin menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan itu. Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah dalam laporan penggunaan anggaran untuk relokasi, tanah yang dibeli untuk relokasi senilai Rp 200.000/m2. Selain itu luas lahan tidak semuanya maksimal 60 m2. “Temuan ini akan kami pelajari dan tindak lanjuti. Ada beberapa poin temuan dari sidak ini,” tegas politisi PAN ini.

dni

Advertisement
Kata Kunci : Dana Relokasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif