Soloraya
Rabu, 4 Agustus 2010 - 22:19 WIB

Aspro wadul ke Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi banjir Boyolali (Dok/JIBI/Solopos)

Solo (Espos)–Asosiasi Perusahaan dan Praktisi Periklanan (Aspro) Solo mendatangi Gedung DPRD Solo, Rabu (4/8). Mereka mempertanyakan tidak adanya kepastian hukum dan transparansi dalam pengelolaan reklame di Solo.

Mereka kemudian ditemui oleh Komisi III DPRD. Anggota Aspro, Bambang Ari mengatakan, selama ini reklame ditarget untuk memberikan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) lebih dari Rp 4 miliar. “Target yang tidak sedikit. Namun, sebenarnya itu bisa lebih jika pengelolaannya dilakukan secara transparan dan adanya kepastian hukum dalam masalah reklame ini,” tegas Bambang di depan Komisi III.

Advertisement

Dia mencontohkan, tidak adanya kepastian hukum adalah adanya titik reklame yang masih disewa dan belum habis masa sewanya, namun tiba-tiba ada reklame lain di dekatnya. Dalam pertemuan itu, Aspro juga menyoroti masih adanya baliho liar. Mereka menilai baliho liar itu seperti titik baliho baru yang tidak pernah melalui proses lelang namun bisa digunakan untuk memasang baliho.

“Selain itu tidak semua titik reklame dilelang seperti titik reklame di pasar yaitu Singosaren Pasar Kembang. Ini sangat merugikan peserta lelang karena lokasi yang dilelang dengan yang tidak dilelang berdekatan,” tegas Bambang. Mereka juga meminta adanya perizinan pendirian reklame satu pintu.

Sekretaris Komisi III, Umar Hasyim mengatakan, Komisi III akan menindaklanjuti keluhan dari Aspro itu. Bahkan, Komisi III siap memanggil DPPKA untuk menyinkronkan permasalahan itu.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Aspro
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif