Soloraya
Selasa, 3 Agustus 2010 - 20:33 WIB

Praktek rumah relokasi dijual disorot

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Sejumlah anggota Dewan menemukan adanya dugaan praktek penjualan rumah hasil relokasi warga bantaran yang terkena dampak banjir Bengawan Solo.

Bahkan, praktek penjualan rumah dari dana bantuan pemerintah untuk relokasi itu diindikasikan melibatkan Pokja tingkat kelurahan yang mengurusi relokasi. “Ini ada laporan dan temuan di Solo bagian selatan. Ada dua sampai tiga rumah yang dijual,” ungkap anggota Komisi IV Reny Widyawati kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/8).

Advertisement

Dia mengatakan, saat relokasi warga bantaran mendapatkan dana Rp 12,5 juta ditambah Rp 8,5 juta dan dana fasilitas umum Rp 1,8 juta. Setelah menerima uang itu, warga yang relokasi mencari lahan untuk rumah. Namun, tegas Reny, setelah ditempati oleh warga, rumah itu kemudian dijual kepada Pokja. Warga menjual tanah itu karena diberi utang oleh Pokja. “Jadi warga yang relokasi masih ada di rumah itu, tapi statusnya sudah mengontrak karena dibeli Pokja. Dijual mencapai Rp 30 juta,” ungkap dia.

Dia mengatakan, adanya temuan itu merupakan indikasi yang kurang baik. Bahkan, kata dia, program relokasi bantaran belum sepenuhnya tuntas dengan adanya kejadian seperti itu. Dia meminta segera dilakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai program relokasi di tingkat kota. Dia juga mengatakan, Pemkot harus segera mengevaluasi kinerja Pokja.

dni

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Relokasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif