Soloraya
Selasa, 3 Agustus 2010 - 23:09 WIB

Pemeriksaan difokuskan pada legalitas pabrik tabung

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Kasus dugaan legalitas pabrik tabung elpiji PT Windika Indo Niaga di Grogol, Sukoharjo yang baru-baru digrebek polisi terus berlanjut.

Jajaran Polres Sukoharjo kini sudah mulai memeriksa beberapa saksi untuk menyelidiki legalitas pabrik tabung tersebut.

Advertisement

Kapolres Sukoharjo AKBNP Suharyono mengakui, sejauh ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi dari pabrik tersebut. Mengenai identitas saksi yang diperiksa, Kapolres belum mau menerangkan lebih lanjut.

“Pemeriksaan saksi sebenarnya sudah kami lakukan kemarin (Senin-<I>red<I>), hari ini masih kami lanjutkan, untuk sementara kami panggil dari pihak pabrik sebagai saksi,” katanya kepada wartawan, Selasa (3/8) di Sukoharjo.

Kapolres mengatakan, pemeriksaan saksi yang masih berjalan difokuskan pada legalitas keberadaan pabrik tabung tersebut. Meski sudah melakukan pemeriksaan, namun Kapolres mengaku belum mendapat hasil lantaran masih dalam proses.

Advertisement

“Hasilnya belum ada, untuk sementara masih penyelidikan. Kalaupun pabrik tersebut ternyata legal, kasusnya bisa dihentikan,” ujarnya.

ufi

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Legalitas Pabrik Tabung
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif